Kenapa Komdigi Batalkan Proyek Pusat Data Nasional Batam? Ini Alasan yang Mungkin Tak Terduga!

Kenapa Komdigi Batalkan Proyek Pusat Data Nasional Batam? Ini Alasan yang Mungkin Tak Terduga!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.

Meutya menjelaskan bahwa pembatalan proyek PDN Batam bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan. "Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi. Tapi Data Center Batam ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," ujar Meutya.

Proyek PDN Batam telah berjalan selama dua tahun tanpa perkembangan signifikan. Meutya menduga bahwa kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya proyek ini. Akibatnya, selama dua tahun tersebut, tidak ada pembangunan yang dilakukan. "Selama dua tahun, proyek ini tidak berjalan, dan kami kehilangan momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, Komdigi memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut. "Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan," jelas Meutya.

Dengan pembatalan proyek ini, anggaran yang telah dialokasikan untuk PDN Batam dikembalikan ke pemerintah. "Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," kata Meutya.

Keputusan ini diambil di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran. Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyatakan bahwa kementeriannya mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembangunan PDN Batam sebelumnya direncanakan untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia dan mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor. Namun, dengan pembatalan proyek ini, pemerintah akan mengevaluasi kembali langkah strategis dalam membangun ekosistem digital nasional. 

Posting Komentar