Iklan - SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISING

Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak

Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak

Fortnite dan Roblox kembali terseret masalah hukum. Kali ini, keduanya digugat oleh seorang ibu asal Louisiana dalam sebuah perkara yang diajukan ke pengadilan federal di San Francisco. Ia menuding bahwa anaknya mengalami perubahan serius pada kondisi otak setelah terlalu lama terpapar game online sejak usia dini.

Dalam gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah California Utara pada 30 Desember, perempuan bernama Descheca Jackson menyebut anaknya — yang identitasnya disamarkan dengan inisial “MA” — menunjukkan gejala yang mengarah pada gangguan kecanduan game internet atau internet gaming disorder (IGD).

Menurut dokumen gugatan tersebut, MA mengalami berbagai masalah perilaku, mulai dari kesulitan mengendalikan diri, mudah marah, cemas, hingga menunjukkan gejala seperti “sakau” ketika tidak bermain game. Ia juga disebut sulit melepaskan diri dari kebiasaan bermain dalam waktu lama.

Tak hanya itu, gugatan tersebut mengklaim bahwa kecanduan game yang dialami MA berdampak luas pada kehidupan sosial dan akademiknya. 

Anak tersebut disebut mengalami penurunan prestasi, kehilangan teman dan relasi sosial, menarik diri dari lingkungan sekitar, hingga mengalami depresi. Kondisinya bahkan diklaim berujung pada dikeluarkannya MA dari sekolah karena masalah akademik yang semakin memburuk.

Mengacu pada sebuah studi yang terbit pada Februari 2025 dan dikutip oleh media About Lawsuits, gangguan kecanduan game internet (internet gaming disorder / IGD) digambarkan sebagai pola perilaku bermain game yang mulai mengganggu kehidupan sehari-hari. Dampaknya bisa merembet ke berbagai aspek, mulai dari sekolah, pekerjaan, hubungan sosial, hingga kehidupan keluarga.

Gejala yang sering muncul antara lain bermain game tanpa henti, mudah marah atau emosional saat akses ke game dibatasi, serta tetap bermain meskipun sudah menyadari dampak buruknya. 

Studi tersebut juga menyebutkan bahwa IGD diperkirakan memengaruhi sekitar satu dari sepuluh anak laki-laki usia remaja, dengan game seperti Minecraft dan Roblox kerap disebut sebagai pemicu utama.

Dalam gugatannya, Jackson menuding bahwa MA telah menghabiskan waktu bertahun-tahun bermain game seperti Fortnite dan Roblox, terutama melalui konsol Xbox. 

Kebiasaan ini disebut berkembang menjadi perilaku kompulsif yang dipicu oleh sistem hadiah dalam game, yang dirancang untuk merangsang pelepasan dopamin di otak anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Dengan mengutip sejumlah penelitian pencitraan otak yang berkaitan dengan IGD, Jackson mengklaim bahwa otak anaknya mengalami perubahan yang mirip secara struktural, khususnya pada bagian korteks prefrontal. 

Area ini merupakan bagian penting dari otak besar yang berperan dalam pengambilan keputusan, pengendalian emosi, serta pengolahan sistem penghargaan.

Meski dalam gugatan disebutkan bahwa Jackson dan anaknya memahami adanya risiko dari paparan game online dalam jangka panjang, dokumen tersebut menegaskan bahwa MA masih berstatus di bawah umur dan dianggap belum memiliki kapasitas hukum maupun pemahaman yang cukup untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian di dalam game.

Karena itu, pihak penggugat menilai seluruh perjanjian tersebut tidak sah dan tidak bisa diberlakukan secara hukum. Alasannya, game-game tersebut dinilai sejak awal memang dirancang untuk membuat pemain betah berlama-lama di depan layar. 

Hal itu dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti mata uang virtual, sistem progres berulang, tekanan sosial antar pemain, event terbatas waktu, hingga pola pemberian hadiah yang sengaja dibuat untuk memancing pemain terus kembali bermain.

Dalam dokumen gugatan juga ditegaskan bahwa MA tidak pernah menyetujui untuk dirugikan atau terpapar produk yang bersifat adiktif. Pihak penggugat bahkan menyatakan tidak pernah secara sadar membuat perjanjian apa pun dengan pihak pengembang maupun penerbit game. 

Jika pun ada klaim bahwa MA pernah “menyetujui” syarat digital dengan menekan tombol di layar, hal itu dianggap tidak sah karena dilakukan tanpa pemahaman yang memadai dan dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hukum perjanjian.

Gugatan ini mengangkat berbagai tuduhan serius, mulai dari kelalaian, cacat desain produk, kegagalan memberikan peringatan yang memadai, hingga dugaan penipuan. 

Atas dasar itu, pihak penggugat menuntut ganti rugi materiil dan hukuman, sekaligus meminta pengadilan mengeluarkan perintah khusus untuk menghentikan atau mengubah praktik tertentu yang dianggap merugikan. Secara keseluruhan, terdapat 10 poin tuntutan yang diajukan dalam perkara ini.

Also Read
Latest News
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
  • Digugat di Pengadilan, Fortnite dan Roblox Dituding Mempengaruhi Struktur Otak Anak
Post a Comment