Kominfo Awasi Starlink: Isu Predatory Pricing?
![]() |
Starlink |
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap operasional Starlink, layanan internet via satelit milik Elon Musk, yang baru-baru ini memasuki pasar Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pemain di industri telekomunikasi mendapatkan perlakuan yang adil dan memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing.
Dugaan Predatory Pricing
Starlink, yang telah memulai operasinya di Indonesia pada April 2024, diduga melakukan predatory pricing, yaitu strategi penjualan produk atau layanan dengan harga yang sangat rendah, yang dapat merugikan pesaing dan mengganggu persaingan pasar.
Starlink telah menawarkan diskon 40% untuk perangkatnya, yang menurunkan harga dari Rp 7.800.000 menjadi Rp 4.680.000, dengan biaya layanan bulanan sebesar Rp 750.000 untuk Paket Residensial. Diskon ini hanya berlaku hingga 10 Juni 2024, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya permainan harga.
Langkah-langkah Kominfo
Kominfo telah meminta Starlink untuk memenuhi beberapa syarat sebelum beroperasi di Indonesia, termasuk pembukaan kantor operasional, layanan pelanggan, dan ketaatan pada peraturan pajak lokal. Selain itu, Kominfo juga akan mengevaluasi operasional Starlink setiap tiga bulan untuk memastikan layanan yang inklusif dan persaingan usaha yang sehat.
Pemerintah Indonesia memiliki UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menjadi dasar untuk mengontrol masalah seperti predatory pricing. Kominfo akan terus memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan industri telekomunikasi di Indonesia.