Heboh! Discord Diblokir di Turki, Apa Penyebabnya?
Platform komunikasi populer Discord kini menghadapi pemblokiran di Turki, menyusul langkah serupa yang diambil oleh Rusia sehari sebelumnya. Pemerintah Turki mengumumkan pemblokiran ini pada Rabu (10/10/2024), dengan alasan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pelecehan seksual daring.
Discord, yang memiliki sekitar 150 juta pengguna di seluruh dunia, menawarkan layanan pesan teks, audio, dan video. Platform ini populer di kalangan gamer, tetapi juga digunakan oleh berbagai komunitas daring lainnya.
Alasan Pemblokiran
Otoritas Turki menyatakan bahwa Discord menolak untuk memberikan alamat IP dan konten yang dibagikan penggunanya kepada pihak berwenang.
"Karena Discord menolak untuk membagikan informasinya sendiri, termasuk alamat IP dan konten, dengan unit keamanan kami, kami terpaksa memblokir akses,"- Ungkap seorang pejabat turki
Pemblokiran ini menuai kritik dari berbagai pihak, yang menganggapnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan akses informasi.
Tanggapan Discord
Discord sendiri telah mengonfirmasi pemblokiran tersebut.
"Kami mengetahui adanya laporan bahwa Discord tidak dapat diakses di Rusia dan Turki. Tim kami sedang menyelidiki laporan tersebut saat ini,"- ujar perwakilan Discord.
Bukan Kasus Pertama
Sebelumnya, Rusia telah memblokir Discord pada Selasa (9/10/2024) dengan alasan mencegah penggunaan platform tersebut untuk tujuan ekstremisme.
Dampak Pemblokiran
Pemblokiran Discord di Turki dan Rusia diperkirakan akan berdampak pada jutaan pengguna di kedua negara tersebut.
Pemblokiran Discord di Turki dan Rusia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dari pemerintah yang berusaha mengontrol platform komunikasi daring. Meskipun alasan yang diberikan adalah untuk melindungi anak-anak dan mencegah ekstremisme, banyak yang melihatnya sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi dan akses informasi.
Informasi tambahan
- Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemblokiran Discord di Turki mungkin terkait dengan penolakan platform tersebut untuk menghapus konten yang dianggap "berbahaya" oleh pemerintah.
- Ada kekhawatiran bahwa pemblokiran ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama.