Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Ternyata Hanya Rp 3,24 Triliun
Jakarta, 23 Januari 2025 - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam tidak mencapai USD 1 miliar seperti yang sebelumnya diumumkan. Berdasarkan hasil asesmen teknokratis, nilai riil investasi tersebut hanya sebesar USD 200 juta atau sekitar Rp 3,24 triliun.
Klarifikasi Nilai Investasi
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.
Nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.
"Jika nilai investasi Apple sebesar USD 1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi USD 1 miliar, tentu akan sangat besar sekali," ujar Febri.
Dalam negosiasi pada 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.
Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex.
Selain itu, investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku. Apple terbukti masih memiliki utang komitmen investasi senilai USD 10 juta pada periode tersebut yang jatuh tempo pada Juni 2023.