iPhone Yang Dilengkapi Aplikasi Tiktok Dijual Dengan Harga Tinggi DieBay

iPhone Yang Dilengkapi Aplikasi Tiktok Dijual Dengan Harga Tinggi DieBay

Larangan penggunaan TikTok di Amerika Serikat telah menciptakan fenomena unik di dunia teknologi. Setelah pemerintah AS mengesahkan aturan baru pada 19 Januari 2025, aplikasi video pendek populer ini tidak lagi tersedia di Apple App Store maupun Google Play Store. Aturan ini melarang aplikasi yang dikendalikan oleh perusahaan asing, termasuk TikTok, untuk diunduh atau diperbarui.

Situasi ini membuat para pengguna yang sudah menghapus TikTok dari perangkat mereka kesulitan untuk mengaksesnya kembali. 

Namun, sebagian pengguna yang masih memiliki aplikasi tersebut di iPhone mereka justru melihat peluang besar. Mereka mulai menjual perangkatnya di platform seperti eBay dengan harga fantastis. Beberapa iPhone bahkan ditawarkan hingga jutaan dolar.

Dalam waktu singkat, iPhone dengan TikTok terpasang menjadi barang yang sangat dicari di pasar sekunder. 

Misalnya, sebuah iPhone 16 Pro Max dijual seharga $5.000 atau sekitar Rp80 juta lebih, sementara perangkat lain dengan TikTok dan aplikasi CapCut terpasang ditawarkan seharga $25.000 atau lebih dari Rp400 juta. Bahkan, ada yang menjualnya dengan harga mencapai $75.999 atau sekitar Rp1,2 miliar.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: apa yang membuat sebuah aplikasi yang dapat diunduh gratis sebelumnya kini menjadi sangat mahal? Bagaimana larangan ini berdampak pada para pengguna serta ekosistem teknologi di Amerika Serikat? 

Reaksi pengguna terhadap larangan TikTok bervariasi, mulai dari frustrasi hingga putus asa. Banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa penghapusan aplikasi dari perangkat mereka akan menjadi permanen. 

“Saya menghapus TikTok dan sekarang saya tidak bisa mendapatkannya kembali! Saya akan membayar seseorang $5.000 untuk iPhone 16 Pro Max dengan TikTok yang masih terpasang,” tulis seseorang di akun media sosial X.

Meskipun larangan tersebut memicu protes, perusahaan teknologi seperti Apple menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain mematuhi undang-undang. Menurut laporan, pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda hingga $5.000 atau sekitar Rp80 juta per pengguna.

Pasca larangan ini, iPhone yang masih memiliki TikTok terpasang langsung menjadi komoditas premium di eBay. Perangkat-perangkat ini ditawarkan dengan harga mulai dari ratusan hingga jutaan dolar, tergantung pada model dan kondisinya. Fenomena ini menunjukkan betapa besar pengaruh TikTok sebagai platform digital.

Posting Komentar