Tim Khusus 113 Orang dan AI Siaga 24 Jam: Upaya Komdigi Perangi Judi Online
Komdigi Siap Memberantas Judol |
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari 113 orang dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Langkah ini diambil untuk mengatasi penyebaran konten judi online yang semakin marak dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai modus, seperti sisipan di situs web, aplikasi media sosial, pesan singkat, dan WhatsApp blast.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tim khusus ini bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, dan dibagi ke dalam tiga shift. Mereka bertugas melakukan patroli siber, pemblokiran konten ilegal, menerima aduan masyarakat, serta menangani hoaks.
Selain itu, Komdigi juga melakukan riset dan analisis terhadap modus baru judi online serta mengumpulkan kata kunci yang berkaitan dengan judi online.
Tahun Pertahun Komdigi Berupaya Memberantas Judol
Sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 5,7 juta konten judi online yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi internet. Aplikasi menjadi platform yang paling banyak terpapar konten judi online, dengan lebih dari 1,4 juta konten terdeteksi.
Komdigi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial dan penyedia layanan keuangan, untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.
Dengan adanya tim khusus dan bantuan AI, Komdigi berharap dapat lebih efektif dalam memerangi judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerugian finansial, masalah psikologis, dan risiko keamanan data.