Setelah memicu gejolak di berbagai sektor industri akibat kebijakan tarif impor yang agresif dan menyeluruh, langkah ekonomi yang digagas oleh Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, kini resmi dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Dalam putusan mayoritas 6–3, lembaga peradilan tertinggi tersebut menyimpulkan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan Trump melampaui kewenangan konstitusional yang dimiliki presiden. Fokus utama perkara ini adalah kebijakan tarif “resiprokal” yang diberlakukan terhadap hampir seluruh negara mitra dagang Amerika Serikat.
Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, yang menulis opini mayoritas pengadilan, menegaskan bahwa Konstitusi AS secara tegas memberikan kewenangan pemungutan pajak—termasuk tarif—kepada Kongres, bukan kepada cabang eksekutif.
Dalam pertimbangannya, Roberts menekankan bahwa para perancang Konstitusi tidak pernah menyerahkan kekuasaan perpajakan kepada Presiden. Ia juga menyebut bahwa klaim kewenangan sepihak untuk memberlakukan tarif dalam jumlah, cakupan, dan durasi tanpa batas merupakan bentuk kekuasaan luar biasa yang harus didasarkan pada persetujuan jelas dari Kongres.
Putusan ini berpotensi membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk industri teknologi dan gaming yang sebelumnya terdampak kenaikan biaya impor perangkat keras, komponen elektronik, hingga konsol dan aksesori game.
Dengan keputusan tersebut, kebijakan tarif luas yang sempat mengguncang rantai pasok global kini secara hukum tidak lagi memiliki landasan konstitusional.
Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan kebijakan tarif era Donald Trump tidak sah juga memperlihatkan dinamika menarik di dalam tubuh pengadilan. Dalam voting 6–3, dua hakim yang sebelumnya ditunjuk Trump, yakni Amy Coney Barrett dan Neil Gorsuch, justru bergabung dengan Ketua Mahkamah John Roberts serta tiga hakim progresif: Elena Kagan, Ketanji Brown Jackson, dan Sonia Sotomayor.
Sementara itu, Brett Kavanaugh, Clarence Thomas, dan Samuel Alito menyatakan perbedaan pendapat. Meski demikian, pengadilan belum memberikan kejelasan mengenai nasib lebih dari 130 miliar dolar AS yang sudah dipungut melalui kebijakan tarif tersebut.
Trump sendiri merespons keras keputusan ini melalui platform media sosial miliknya, Truth Social. Ia mengaku kecewa dan menyebut dirinya merasa “malu” terhadap para hakim yang tidak mendukung kebijakan tarifnya. Dalam konferensi pers setelah putusan diumumkan, Trump juga melontarkan kritik tajam terhadap pembatasan kewenangan presiden dalam urusan perdagangan internasional.
Kebijakan tarif yang mulai diberlakukan sekitar setahun lalu itu memang berdampak luas, termasuk ke industri game global. Sejumlah produk dan proyek terdampak langsung, mulai dari kenaikan harga konsol seperti Nintendo Switch dan PlayStation 5, potensi kenaikan harga generasi berikutnya, hingga tertundanya perilisan perangkat seperti Analogue 3D. Bahkan turnamen fighting game tahunan Combo Breaker disebut mengalami tekanan finansial serius akibat lonjakan biaya impor dan produksi.
Sejumlah analis menilai, jika tarif tersebut terus berlanjut, publisher bisa saja mengurangi distribusi fisik game karena ongkos manufaktur dan distribusi melonjak drastis. Dengan dibatalkannya kebijakan ini, industri yang sempat tertekan kini berpeluang kembali menata strategi bisnisnya tanpa beban tarif besar dari pemerintah federal.
Dampak kebijakan tarif tersebut bahkan sempat mendapat sorotan dari Entertainment Software Association (ESA). Organisasi yang mewakili industri game di Amerika Serikat itu menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi “merugikan” sektor permainan digital, tetapi juga membawa dampak negatif luas bagi seluruh ekosistem gaming—mulai dari pengembang, penerbit, produsen perangkat keras, hingga konsumen.
Sejumlah analis industri sebelumnya memperingatkan bahwa tarif impor bisa mendorong kenaikan harga game dan perangkat pendukungnya. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Beberapa produsen perangkat retro seperti Anbernic serta pembuat aksesori gaming 8BitDo bahkan sempat menghentikan distribusi produk mereka ke pasar Amerika Serikat akibat lonjakan biaya dan ketidakpastian regulasi.
Tekanan juga datang dari sektor tabletop. Salah satu penerbit permainan meja mengambil langkah hukum dengan menggugat pemerintahan Trump secara terbuka, menantang legalitas kebijakan tarif yang dinilai membebani industri kreatif secara tidak proporsional.
Rangkaian respons ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan tersebut tidak hanya menjadi isu politik dan ekonomi makro, tetapi juga menyentuh langsung pelaku industri hiburan dan komunitas gamer secara luas.

